Nama: Vanni Devi Andiani
NPM: 29213091
Kelas: 2eb26
NPM: 29213091
Kelas: 2eb26
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013/2014
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb.
Puji dan syukur penulis panjatkan
atas kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, penulis masih
diberi kesehatan dan kesempatan untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah
yang berjudul “Sejarah Berdirinya Koperasi” ini.
Makalah
ini dibuat untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Bapak Sidik
Lestiyono selaku dosen dalam mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi.
Sehingga
penulis memperoleh banyak ilmu, informasi dan pengetahuan selama penulis
membuat dan menyelesaikan makalah ini. Dengan begitu, ilmu
yang telah penulis peroleh tidak akan sia- sia.
Penulis
selaku penyusun makalah ini juga sangat berterimakasih kepada Bapak Sidik
Lestiyono selaku dosen mata kuliah Softskill Ekonomi Koperasi, yang telah
memberikan penjelasan dan dorongan.
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis mengalami beberapa hambatan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik
yang membangun untuk perbaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua pihak.
Bekasi, 26 September 2014
Penyusun
Sejarah
Berdirinya Koperasi
Pengertian Koperasi
Secara harfiah kata “Koperasi”
berasal dari bahasa Inggris “Cooperation”
yang terdiri dari dua suku kata; Co (Bersama) dan Operation
(Bekerja). Jadi secara keseluruhan koperasi berarti bekerja sama.
Menurut undang-undang No.25 tahun 1992,
Koperasi di Indonesia didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan utama didirikannya suatu koperasi
adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya.
Sejarah Koperasi Dunia
Pada dasarnya koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industri, yaitu di Eropa pada pertengahan abad ke-18 dan awal abad ke-19. Lembaga ini sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. Penerapan sistem kapitalis di eropa membuat buruh merasa tertindas dan untuk membebaskan penderitaan mereka bersepakat untuk membentuk koperasi. Pada awalnya pertumbuhan koperasi memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan sosialis, hal ini disebabkan kuatnya pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19, Ada dua alasan
yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapat di eropa itu muncul dengan
alasan yang pertama terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis dan yang kedua sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbede dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.
Koperasi di negara-negara
eropa di antaranya:
-
Inggris
-
Perancis
-
Jerman
-
Denmark
-
Swedia
A.
Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai negara di eropa pada
awal abad ke -19 di alami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale,
Inggris, pada tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha
kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya dengan
melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegangan pada asas-asas Rochdale,
para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi
usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya,
serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan
pengurus Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri
sekitar 100 Koperasi Konsumsi di Inggris.
Sebagaimana Koperasi Rochdale, Koperasi-koperasi ini
pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih memperkuat gerakan
Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi
konsumsmi di Inggris menyatukan diri
menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W.
S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan
tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran
modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling.
Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota
Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah
berj umlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000
orang penduduk Inggris.
B.
Perancis
Perancis dan perkembangan industri telah
menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi
rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor
mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang
menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para
pengusaha kecil di Perancis berhasil
membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat gabungan Koperasi konsumsi nasional
Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah
koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000
orang, dan toko yang di miliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal
sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
C.
Jerman
Sekitar tahun 1848, saat inggris dan perancis telah mencapai kemajuan,
muncul seorang pelopor yang bernama F.W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield
ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan
pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat
mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
- Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
- Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
- Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
- Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
- Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H.
Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori
pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di
daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi
simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari
anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada
anggota.
D.
Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark
meliputi sekitar 30% dari seluruh penduduk. Denmark.
Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia
antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya
hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi,
melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu
sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak
didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
Pelopor-Pelopor
Koperasi
A. ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale
dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan
merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya
“Gerakan Koperasi Modern”.
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip
koperasinya yaitu:
- Keanggotaan yang bersifat terbuka.
- Pengawasan secara demokratis.
- Bunga yang terbatas atas modal anggota.
- Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
- Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
- Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
- Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
- Pendidikan terhadap anggota secara berkesinambungan.
B. SCHULTZE
DELITSCH
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama
di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan
bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana
produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan
kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain,
antara lain :
- Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
- Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
- Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.
C. RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld,
Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan
solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota
perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri
sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Sejarah
Koperasi di Indonesia
Pada masa penjajahan di berlakukan “culturstelsel”
yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan
bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto:
Raden Ario Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk
mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu
mengatasi kemelaratan rakyat. Didirikannya juga : rumah-rumah gadai, lumbang
desa, dan bank-bang desa.
Beliau memiliki
inisiatif untuk menolong para pegawai yang menderita karena terjerat oleh para
rentenir dengan pinjaman bunga yang tinggi. Patih mendirikan seperti yang
didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit modal. Cita-citanya dilanjutkan oleh
De Wolfvan Westerrode (seorang asisten Presiden Belanda), ketika beliau cuti
berhasil mengunjungi Jerman dan mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan
Tabungan” menjadi “Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya
pergantian nama bank tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu
dibantu, melainkan para petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan
jenis badan usaha tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk
mendirikan lumbung untuk tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil
panen pada musim panen dan memberikan pinjaman pada saat musim paceklik.
Beliau berusaha menjadikan para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit
Padi” akan tetapi Pemerintahan Belanda tetap berpendirian lain, melainkan
membentuk lumbung desa yang baru, bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas”
yang sekarang berubah nama menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”. Adapun alasan
pembentukan koperasi belum bisa di laksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda
dikarenakan :
- Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
- Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi
- Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi
perkembangan koperasi yang sudah mulai menyebar ke masyarakat, maka Pemerintah
Hindia belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian, dengan
tahap sebagai berikut :
a. Pertama kali pada tahun 1915 diterbitkan
Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43,Pada tahun 1927 diterbitkan peraturan kembali
yang mengatur Perkumpulan Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra No. 91,
peraturan ini diberlakukan bagi golongan Bumiputra.
b. Pada tahun 1933 ditetapkan Peraturan
Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, peraturan ini diberlakukan bagi
golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.
Pada tahun 1908 lahir
perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya
memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, di mulai
dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di
Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat
melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoprasi.
Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan koperasi
konsumsi.
Pada Tahun 1915 lahir UU Koperasi yang pertama: “Verordening Op De Cooperative Vereenigining” dengan Koninklijk
Besluit, 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat
Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda dan
dibuat di hadapan notaris.
Pada tahun 1927 dibuat kembali
peraturan “Regeling Inlandschhe
Cooperatieve” dan dibentuknya Serikat Dagang Islam dengan tujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi.
gambar : Rapat Serikat
Dagang Islam
Pada tahun 1929 didirikan Partai
Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
gambar : Partai
Nasional Indonesia
Pada tahun 1933 dikeluarkan UU yang
menyerupai UU No. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua
kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia, kemudian Jepang mendirikan koperasi “Kumiyai”. Awalnya koperasi yang
didirikan ini jalan sesuai rencana, namun di kemudian hari adanya perubahan
drastis mengenai fungsi koperasi itu didirikan, yakni menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat Indonesia
Sesaat setelah Indonesia merdeka,
tepatnya pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
Kongres Koperasi yang pertama kalinya di Tasikmalaya. Yang pada saat inilah
hari yang ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia dan sekaligus membentuk
Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di
Tasikmalaya (Bandung sebagai Ibukota Provinsi yang sedang diduduki oleh Tentara
Belanda).
Arti Lambang Koperasi Lama Dan Baru
Koperasi mempunyai dua jenis lambang yaitu lambang versi lama
dan lambang versi baru, tentu setiap lambang memiliki arti tersirat
masing-masing, berikut ini adalah arti dari kedua lambang tersebut :
Lambang
Koperasi Lama
No
|
Lambang
|
Arti
|
1
|
Gerigi roda/ gigi roda
|
Upaya keras yang ditempuh secara
terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota
dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
|
2
|
Rantai (di sebelah kiri)
|
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan
persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik
Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam
kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang
sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan
bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah
diperoleh.
|
3
|
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
|
Kemakmuran anggota koperasi secara
khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai
bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan).
Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
|
4
|
Timbangan
|
Keadilan sosial sebagai salah satu
dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus
adil dan seimbang antara “Rantai” dan “Padi-Kapas”, antara “Kewajiban” dan
“Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
|
5
|
Bintang dalam perisai
|
Dalam perisai yang dimaksud
adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa
Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan
kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti “tubuh”,
dan Bintang bisa diartikan “Hati”.
|
6
|
Pohon Beringin
|
Simbol kehidupan, sebagaimana
pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon
disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang
dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
|
7
|
Koperasi Indonesia
|
Koperasi yang dimaksud adalah
koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan
tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa
Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
|
8
|
Warna Merah Putih
|
Warna merah dan putih yang
menjadi background logo menggambarkan sifat nasional
Indonesia.
|
Lambang
Koperasi Baru
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
·
Sebagai gerakan koperasi di Indonesia
untuk menyalurkan aspirasi.
·
Sebagai dasar perekonomian nasional yang
bersifat kerakyatan.
·
Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai
kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
·
Selalu menuju pada keunggulan dalam
persaingan global.
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya.
- Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
- Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia.
- Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yaitu sebuah tulisan Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang. Gambar 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
Daftar Pustaka :